PENINGKATAN JALAN TUMPAK PERAPAKAN DESA MEKAR SEKUNTUM, KECAMATAN TEBAS, KABUPATEN SAMBAS SEPANJANG 77 METER
PENINGKATAN JALAN TUMPAK PERAPAKAN
DESA MEKAR SEKUNTUM, KECAMATAN TEBAS, KABUPATEN SAMBAS
SEPANJANG 77 METER
SUMBER DANA: DANA ALOKASI UMUM (DAU)
PELAKSANA: CV. HIMAH JAYA ABADI
- PENDAHULUAN
Peningkatan Jalan Tumpak Perapakan merupakan salah satu upaya pemerintah Desa Mekar Sekuntum dalam mendukung kelancaran akses transportasi masyarakat. Kondisi jalan sebelumnya mengalami kerusakan sehingga perlu dilakukan peningkatan untuk menunjang aktivitas sosial, ekonomi, dan mobilitas warga.
Kegiatan ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan dilaksanakan oleh CV. Himah Jaya Abadi.
- DASAR PELAKSANAAN
- Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran berjalan.
- Surat Keputusan Kepala Desa Mekar Sekuntum.
- Dokumen Perencanaan Teknis (DPT).
- Kontrak Kerja dengan CV. Himah Jaya Abadi.
- MAKSUD DAN TUJUAN
- Meningkatkan kualitas infrastruktur jalan desa.
- Memperlancar mobilitas masyarakat dan angkutan hasil pertanian.
- Mendukung pertumbuhan ekonomi desa.
- LOKASI KEGIATAN
- Nama Kegiatan: Peningkatan Jalan Tumpak Perapakan
- Desa: Mekar Sekuntum
- Kecamatan: Tebas
- Kabupaten: Sambas
- Panjang Jalan: 77 meter
- SUMBER DANA
Kegiatan ini dibiayai menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran berjalan.
- PELAKSANA KEGIATAN
- Pelaksana: CV. Himah Jaya Abadi
- Waktu Pelaksanaan: (15 November 2025)
- Durasi Pekerjaan: (50 Hari Kerja)
- HASIL PELAKSANAAN
Pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 77 meter telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis. Hasil pekerjaan meliputi:
- Pembersihan dan pemadatan badan jalan
- Penambahan material pengerasan
- Pengerjaan permukaan jalan sesuai standar teknis
- PENUTUP
Dengan selesainya kegiatan peningkatan jalan ini, diharapkan akses transportasi masyarakat semakin lancar dan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi serta kesejahteraan warga Desa Mekar Sekuntum.
Demikian laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin